Sukses

Jurus Pemerintah Damaikan Perseteruan Pertamina dan PLN

"Pertamina dan PLN sepakat untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan terutama persoalan harga," ujar Dirjen Kementerian Keuangan Askolani.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan perseteruan harga solar antara PT Pertamina dan PT PLN (Persero) sudah tuntas. Kedua perusahaan pelat merah ini akan menjalankan kesepakatan harga solar di awal dalam skema business to business (B to B).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, rapat kisruh harga solar yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro akhirnya menemui titik temu. Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut bisa kembali bernafas lega.

"Keputusan hasil rapat tadi, Pertamina dan PLN sepakat untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan terutama persoalan harga," ungkap dia ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurut Askolani, penjualan harga solar dari Pertamina ke PLN tak mengalami perubahan. Harga tersebut tetap dipatok sesuai perjanjian antara kedua perusahaan secara B to B.

"Pokoknya biar B to B saja. Tapi kami akan jagain sesuai dengan ketentuan dan audit. Mereka sudah ada kesepakatan awal (harga), jadi itu yang dilaksanakan," jelasnya.

Lebih jauh kata dia, Kemenkeu menengahi pandangan yang berseberangan antara Pertamina dan PLN. Pemerintah ikut turun tangan atas persoalan ini dengan memberikan pemahaman kondisi dan situasi yang ada saat ini. Atas dasar pertimbangan itulah akhirnya keduanya bersepakat.

"Kami sudah menjelaskan kelemahan pandangan masing-masing, meluruskannya sehingga mereka mendapatkan titik temu apa yang mereka lakukan. Kami juga tunjukkan bukti-buktinya dari aspek korporat, APBN, jadi informasi nggak sepotong-sepotong dan mereka paham semuanya dengan kondisi ini," paparnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya juga membenarkan kesepakatan itu. Dia mengaku, pihaknya telah setuju dengan jual beli bahan bakar minyak (BBM) kepada PLN.

"Sudah nggak ada masalah lagi. Pokoknya bersepakat, dan kalau soal harga itu urusan teknis. Harga urusan B to B," ucap Hanung.

Di lain pihak, Direktur Utama PLN Nur Pamudji juga mengaku telah menyelesaikan kisruh antara perusahaannya dengan BUMN migas itu.

"Semua persoalan di 2013, dan 2014 sudah selesai, nggak ada masalah. Dan tentunya ke depan juga harus dipikirkan," cetus dia. (Fik/Ahm)