Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengakui, belum menerima surat dari Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang meminta dirinya sebagai penengah dari kisruh kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi antara BPH Migas, PT Pertamina (Persero) dan pengusaha.
"Belum ada surat sama sekali, dan belum ada permintaan sama sekali dari semua institusi. Tidak ada keluhan juga untuk ini (pembatasan)," ucap dia di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
CT menyatakan, antisipasi dampak dari kebijakan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kementerian dan institusi terkait. "Nggak ada (antisipasi). Mereka bikin kebijakan, harusnya mereka sudah tahu apa yang mesti dilakukan," jelasnya.
Lebih jauh dia meminta agar pengusaha tak menaikkan harga produk akibat pembatasan BBM bersubsidi. Hal itu karena, pengusaha masih dapat memperoleh pasokan BBM subsidi selain di wilayah yang terkena pembatasan yakni di Jakarta Pusat.
Sambungnya, pengusaha juga diimbau untuk tidak memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menaikkan harga barang mengingat dunia usaha selalu berorientasi pada keuntungan semata.
"Kalau pembatasan membuat dia tidak bisa mengakses (membeli BBM subsidi) dan mengakibatkan harga harus naik itu masuk logika. Tapi ini kan masih bisa akses, bahkan di Jakarta Pusat dari yang tadinya dilarang jual solar, jadi ada lagi dua pom bensin jual solar. Kalau nggak bisa, bisa beli di tempat lain," tutur CT.
Sebelumnya, EE Mangindaan mengaku, pihaknya telah melayangkan surat permohonan supaya CT menjadi mediator soal pembatasan kebijakan BBM antara BPH Migas, Pertamina dan pengusaha. "Suratnya sudah diberikan ke Menko, tunggu saja," pungkasnya. (Fik/Ahm)
Jadi Penengah Polemik BBM Subsidi, CT Belum Terima Surat Menhub
Menko Perekonomian, Chairul Tanjung mengharapkan, pengusaha tidak menaikkan harga walau ada pembatasan BBM bersubsidi.
Advertisement