Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung dalam melindungi aset-aset perusahaan BUMN.
Hal itu dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung tentang pengelolaan-pengelolaan aset sitaan Kejaksaan Agung.
"Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu," kata Dahlan ketika ditemui di kantor Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Dahlan mencontohkan, aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah adalah aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang di beberapa daerah di Indonesia.
Selain itu, dalam perjanjiannya dengan Kejagung Kementerian BUMN juga akan mendapatkan wewenang dari Kejagung untuk mengelola aset-aset sitaan yang sudah dipilih, salah satunya aset milik PT Asian Agri.
"Saya berharap sebelum kabinet selesai sudah ada satu atau dua atau tiga item yang bisa diselesaikan," tegasnya. (Yas/Ahm)
Menteri BUMN Ingin Kejaksaan Agung Jaga Aset Negara
Aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah yaitu aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi pihak tidak berwenang.
Advertisement