Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan pada 17 Agustus 2014 akan mengenalkan uang pecahan Rp 100 ribu baru yang dinamakan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Meski begitu, adanya uang baru dengan nominal Rp 100 ribu itu dinilai belum tentu mempengaruhi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Yang jelas, kalau mau dorong penguatan rupiah itu ekspornya harus dan bagus impor harus turun," kata Menteri Keuangan RI, Chatib Basri saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Kamis (14/8/2014).
Chatib menjelaskan, adanya uang NKRI ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia lebih memahami mengenai arti uang demi kesatuan seluruh Indonesia.
Hal itu terlihat dengan mulai adanya tanda tangan Menteri Keuangan di lembaran uang menggantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sebelumnya ada di uang tersebut.
"Kalau yang ini itu uang kita karena BI independen dia diterbitkan oleh BI, tapi bukan negara, sekarang ini negara, makanya kami sebut uang NKRI. Pemerintah diwakili oleh Menkeu, BI oleh Gubernur BI. Ini walaupun kesannya seperti simbol tapi ini adalah uang negara dengan begitu maka kita itu kita punya kedaulatan," papar Chatib.
Bank Indonesia hingga hari ini mengaku telah menyerahkan uang emisi 2014 atau lebih sering diesebut Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke seluruh Kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
"Uang NKRI kesiapannya ya sudah siap, uangnya sudah kita deliver ke seluruh kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia," kata Chatib.
Namun sayangnya ketika dikonfirmasi berapa nilai dan jumlah pencetakan uang NKRI tersebut, Ronald enggan mengungkapkannya. (Yas/Ahm)
Uang NKRI Belum Tentu Pengaruhi Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
Menteri Keuangan, Chatib Basri menuturkan, rupiah dapat menguat didukung dengan ekspor yang baik dan impor harus turun.
Advertisement