Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menganggap wajar mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar enam persen pada tahun depan. Hal ini dilakukan agar para abdi negara tersebut dapat hidup sejahtera dan berkecukupan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menyatakan, kenaikan gaji PNS sebesar enam persen mempertimbangkan laju inflasi yang diperkirakan sebesar lima persen.
"Jadi gaji enam persen berarti kesejahteraannya cuma satu persen. Kalau kita nggak naikkan, dia (PNS) makin susah hidupnya karena biaya hidup sudah naik lima persen, nggak kita naikan gaji enam persen, dia akan lebih susah," paparnya usai Konferensi Pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Menurut CT, pihaknya sangat menyambut gembira dengan kenaikan gaji dan uang makan tersebut. Dalam Rancangan APBN 2015, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji PNS sebesar enam persen, uang makan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 30 ribu serta PNS TNI/Polri menjadi Rp 50 ribu.
Namun dia memberikan pesan kepada PNS seiring dengan penyesuaian gaji yang sejatinya dibayarkan dari uang rakyat. "Ini kenaikan yang besar, jadi gunakan sebaik-baiknya, jangan boros. Kita harapkan kalau ada kelebihan dana di tabung dan digunakan untuk masa depan keluarga mereka," harap CT. (Fik/Ndw)
Gaji PNS Naik Lagi, Ini Pesan Pemerintah
Hal ini dilakukan agar para abdi negara tersebut dapat hidup sejahtera dan berkecukupan.
Advertisement