Sukses

Para Pengembang Patut Diberikan Bintang Jasa

Perhatian para pengembang di bisnis properti terbukti masih sangat besar dan berhasil membantu mengatasi masalah kebutuhan rumah/blacklog.

Liputan6.com,Jakarta - Perhatian para pengembang di bisnis properti terbukti masih sangat besar dan berhasil membantu mengatasi masalah kebutuhan rumah/blacklog yang tengah terjadi di Tanah Air.

Sejauh ini, para pengembang properti yang mengakomodasi kebutuhan rumah masyarakat dianggap telah membantu meringankan tugas pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan rakyat.

“Sudah sepatutnyalah pemerintah memberikan bintang dan tanda jasa bagi para pengembang yang telah ikut membantu pemerintah mengatasi masalah backlog. Eselon satu saya harus memikirkan bagaimana caranya memberikan kemudahan kredit dan memperjuangkan kemudahan regulasi,” ungkap Djan dalam sambutannya di acara BTN Property Expo di Jakarta, Sabtu (16/7/2014).

Dia juga menyayangkan adanya regulasi rasio kredit terhadap nilai agunan (Loan to Value/LTV) yang beberapa hari lalu dikeluarkan Bank Indonesia guna menghindari over heating di bidang properti. Menurutnya, peraturan tersebut cukup mengejutkan para pengembang dan belum perlu diberlakukan.

“Tapi saya lihat, tidak ada over heating di bidang properti. Jadi nanti kami akan siapkan surat ke Kementerian Keuangan , meminta peraturan tersebut ditinjau kembali,” ujarnya.

Selain itu, dia juga akan merumuskan peraturan pemerintah (Permen) untuk memberikan insentif bagi masyarakat yang memilih tinggal di rumah susun atau apartemen. Peningkatan jumlah masyarakat yang tinggal di rumah susun telah memberikan banyak manfaat seperti pengurangan tingkat kemacetan.

“Bayangkan, jika orang kaya tinggal di pinggiran kota, di rumah tapak. Setiap masuk ke kota, dia dan anak-anaknya mengendarai kendaraan masing-masing, itu akan memadati kota dan menambah kemacetan,” pungkas dia. (Sis/Nrm)