Liputan6.com, Jakarta - Pada perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 tak hanya dikeluarkan uang negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100 ribu, tetapi juga desain baru meterai 2014.
Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan meterai tempel baru desain tahun 2014 sebagai pengganti meteral tempel yang lama desain tahun 2009. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari dan mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai.
Baca Juga
Mengutip keterangan yang diterbitkan, Minggu (17/8/2014), sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 pada 21 April 2014 tentang bentuk, ukuran, dan warna benda materai, meterai tempel desain tahun 2014 mulai berlaku 17 Agustus 2014.
Advertisement
Meterai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp 3.000 dan hijau untuk nominal Rp 6.000. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel desain baru, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram.
Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan.
Di bagin bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp 3.000 dan magenta ke hijau untuk nominal Rp 6.000.
Bagi masyarakat yang masih memiliki meterai lama desain tahun 2009, meterai tersebut tidak dapat ditukarkan dengan meterai desain 2014 yang baru. Akan tetapi meterai lama tahun 2009 masih dapat digunakan hingga 31 Maret 2015. (Fik/Ahm)