Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan uang negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) emisi 2014 mulai dapat diberlakukan pada 17 Agustus 2014 meski saat ini sejumlah kantor kas perbankan masih tutup.
Namun mengingat terbatasnya uang yang dinamai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100 ribu ini, perbankan lebih memilih menyalurkan uang tersebut ke masyarakat melalui teller.
"Kalau jumlahnya kecil, kami distribusikannya lewat teller saja langsung, kalau taruh mesin ATM nanti bisa langsung habis seketika," kata Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaadmadja saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Minggu (17/8/2014).
Jahja menyampaikan, BCA saat ini hanya mendapatkan jatah dari Bank Indonesia untuk menyalurkan uang NKRI senilai Rp 1 miliar. "Kami hanya dapat Rp 1 miliar dari Bank Indonesia untuk pecahan 100 ribu, jadi belum bisa didistribusikan banyak," tegas Jahja.
Bank Indonesia menjelaskan telah membatasi kuota bagi para perbankan untuk berpartisipasi dalam pendistribusian uang yang dinamai 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' (NKRI) ini.
"Iya, ini sementara begitu, kalau tidak dijatah takutnya nanti distribusinya tidak merata," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara.
Sayangnya Tirta belum dapat mengungkapkan apa saja kriteria perbankan sehingga dapat mendapatkan jatah pendistribusian uang NKRI kepada masyarakat. "Saya kurang paham persis jumlah dan kriteria masing-masing bank, yang jelas itu dibatasi," tegas Tirta. (Yas/Ahm)
Uang NKRI Terbatas, Perbankan Pilih Salurkan Lewat Teller
"Kalau taruh di mesin ATM nanti bisa langsung habis seketika," ujar Direktur Utama BCA, Jahja Setiaadmadja.
Advertisement