Sukses

RI Contek Turki Soal Redenominasi Rupiah

Saat ini RUU redenominasi tengah berada di DPR RI. Dewan pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas mengenai RUU tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengusulkan pembentukan Undang-Undang redenominasi atau pengurangan angka nol dalam mata uang.

Saat ini RUU redenominasi tengah berada di DPR RI. Dewan pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas mengenai RUU tersebut.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengungkapkan rencana redenominasi tersebut akan dilakukan dengan mencontoh Turki sebagai negara yang pernah sukses melakukan redenominasi mata uang Lira.

"Kalau kita lihat seperti Turki yang sekarang mata uangnya lebih berdaulat itu adalah salah satu contoh redenominasi uang yang akan dilakukan Indonesia," kata Agus saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Dijelaskan Agus, apabila nanti RUU tersebut disetujui oleh DPR RI, maka setidaknya Indonesia membutuhkan waktu transisi minimal selama enam tahun.

Usulan Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi bertujuan menciptakan efisiensi mengingat jumlah transaksi rupiah hingga saat ini diakuinya sudah sangat besar.

"Karena sekarang uang rupiah itu transaksinya sudah dalam jumlah yang besar, dan ini tentu akan membuat ekonomi kita kurang efisien, membuat pencetakan jadi mahal, membuat sistem akutansi kurang efisien," tegas Agus.

Lebih lanjut, menurut mantan Menteri Keuangan itu, setelah dalam satu tahun RUU ini mandek di DPR pada bulan ini pemerintah dan pansus akan mengadakan pertemuan membahas mengenai RUU redenominasi itu.

"Redenominasi mata uang adalah satu rancangan Undang Undang yang nanti masih akan dibahas di DPR dan sekarang RUU sudah dirikirim ke DPR dan nanti di masa sidang Agustus ini akan ada pertemuan pertama antara pansus DPR dengan pemerintah," pungkasnya. (Yas/Nrm)