Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tandjung memastikan kenaikan elpiji 12 kilogram (kg) dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia jilid II berakhir.
Menurut Chairul, langkah tersebut dilakukan agar tidak memberatkan pemerintah yang akan datang. Namun jika Pertamina ingin menaikan kembali harga elpiji 12 Kg, saat pemerintah baru, Pertamina harus melakukan pembicaraan lagi.
"Kami tidak mau di pemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," kata Chairul, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Sebelum menaikan harga elpiji 12 kg, Pertamina harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan instansi terkait dalam rapat koordinasi Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, untuk menjelaskan alasan Pertamina menaikan harga, dan menetapkan besaran harga yang cocok.
"Secara prinsip, nanti akan dirapatkan antara Pertamina, ESDM, BUMN dan Perdagangan, menteri terkait untuk mendengarkan alasan pertamina, terkait alasan kenaikan harga lalu berapa perhitungn yang cocok," ungkapnya.
Chairul melanjutkan, berdasarka keinginan Pertamina, kenaikan elpiji 12 Kg dilakukan secara bertahap seperti kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL).
"Pertamina inginnya seperti PLN bertahap, tentu tidak memberatkan pemerintah baru," tuturnya.
setelah mendapatkan kesepakatan di tingkat Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, hasil tersebut akan dibahas dalam Sidang Terbatas Kabinet, kenaikan harga akan diumumkan presiden.
"Dibahas di Menko, setelah dapat dibawa ke sidang kabinet," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Sebelum Kabinet SBY Lengser
Hasil rapat level Kemenko akan dibahas dalam Sidang Terbatas Kabinet dan kemudian akan diumumkan presiden.
Advertisement