Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar seolah tak mempedulikan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dari Menteri Keuangan (Menkeu). Dia justru menyerahkan sepenuhnya tentang hal ini kepada pemerintah baru.
"Itu terserah Menkeu. Kami ikuti sesuai baseline yang dipidatokan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan RAPBN 2015. Kalau itu sih terserah pemerintahan baru," tegas dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Terpisah, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PAN RB, Iwan Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ke depan penghasilan PNS akan ditentukan oleh tiga hal. "Pertama gaji pokok; kedua, tunjang kinerja; dan ketiga, tunjangan kemahalan,"Â sambungnya.
Pemerintah, tambah dia, mendorong setiap PNS berkinerja baik. Sehingga tunjangan-tunjangan tersebut akan cair mengikuti gaji pokok para aparatur sipil negara.
"Kalau nggak berkinerja baik, ya nggak akan keluar tunjangan itu. Makanya kinerja yang paling berpengaruh ke penghasilan PNS," tuturnya.
Iwan mengaku, pihaknya sedang menggarap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengatur pendapatan berbasis kinerja. Dia berharap, PP tersebut bisa segera terbit sebelum pemerintahan ini berakhir.
"Di RPP bunyinya seperti itu, makanya ketika PP terbentuk, mau nggak mau mendorong PNS berkinerja baik. Dan Oktober 2014 diharapkan selesai," imbuh dia. (Fik/Ahm)
Gaji PNS Naik Lagi, Ini Kata Menpan RB
"Kami ikuti sesuai baseline yang dipidatokan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan RAPBN 2015," ujar Menpan Azwar Abubakar.
Advertisement