Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terkoreksi ke level Rp 11.717 menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) pada Kamis (21/8/2014) ini. Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menepis pelemahan rupiah karena menunggu hasil sidang MK.
"Nggak lah. Mudah-mudahan sih nggak. Saya lihat market-nya stabil di Rp 11.600 per dolar AS, tapi kadang melemah jadi Rp 11.700, lalu balik lagi ke Rp 11.600," ucap Chatib kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia mengaku, kondisi rupiah saat ini tergolong stabil meskipun volatilitas masih terjadi. Hal tersebut, tak terlepas dari penyempitan defisit transaksi berjalan yang mencapai US$ 9,1 miliar.
"Jadi kalau dilihat sebetulnya sudah di-price in oleh pelaku pasar. Saya harap mestinya nggak ada apa-apa," cetus Chatib.
Data valuta asing Bloomberg hari ini menunjukkan nilai tukar rupiah dibuka melemah di level Rp 11.725 per dolar AS. Rupiah juga sempat menyentuh level Rp 11.731 per dolar AS di awal sesi perdagangan.
Sementara kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami koreksi sebanyak 10 poin ke level Rp 11.717 per dolar AS. (Fik/Nrm)
Baca Juga
Â
Advertisement
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.
Â