Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan mengubah sertifikasi Clean and Clear (CnC) sebagai syarat perusahaan batu bara untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Eksportir Terdaftar (ET).
Direktur Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, CnC merupakan bukti bahwa perusahaan tambang telah mengukuti tata tertib pertambangan yang ditetapkan pemerintah seperti tidak tumpang tindih dan membayar kewajiban royalti. Karena itu jika perusahaan tambang tidak mendapat CnC maka pemerintah tidak bisa memberikan rekomendasi ET.
"Kalau dia nggak CnC maka dia secara administrasi hukum kan tidak memenuhi. Ngapain kita kasih ekspor," kata Sukhyar di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Sukhyar pun menghimbau kepada perusahaan tambang yang belum mendapat CnC untuk segera memenuhi syarat CnC, agar mendapat rekomendasi ET dari instansinya kemudian bisa melakukan ekspor. "Makanya cepet-cepetlah CnC. Itu kan bukan dikita," ungkap Sukhyar.
Terkait dengan sertifikasi CNC untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Eksportir Terdaftar sebelumnya menuai 'kecaman' dari kalangan pengusaha. Â
Ketua Komite Bisnis Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir menilai, tak ada sosialisi yang memadai dari pemerintah. Aturan itu juga dinilai banyak bertentangan dengan regulasi yang lain.Â
Walau dari sisi tujuan baik, untuk menekan pertambangan ilegal, namun dari sisi waktu sangat tidak tepat. Apalagi jika harus dipaksakan tetap berlaku per 1 September nanti.
"Aturan dari Dirjen Minerba tidak disosialisasikan dengan memadai, dari sisi waktu juga tidak tepat sehingga ini akan berefek buruk pada semua," pungkas Pandu.(Pew/Nrm)
Pemerintah Kukuh Terapkan Clean and Clear pada Ekspor Batu Bara
Sertifikasi CNC untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Eksportir Terdaftar sebelumnya menuai 'kecaman' dari kalangan pengusaha.
Advertisement