Sukses

RI Harus Jadi Negara Pengimpor Ikan

85 persen ekspor ikan yang dilakukan Indonesia berasal dari laut dalam negeri sisanya berasal dari impor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung kebijakan importasi ikan meski ikut memberikan persyaratan. Syaratnya adalah ikan impor yang masuk harus diolah kemudian dikirim kembali ke pasar ekspor.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (DJP2HP) KKP, Saut Parulian Hutagalung mengatakan, 85 persen ekspor ikan yang dilakukan Indonesia berasal dari laut dalam negeri sisanya berasal dari impor.

"85 persen ekspor kita datangnya dari produksi kita, sebagian bahan bakau impor," kata Saut, di Menara Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Menurut dia, pola tersebut harus diubah. Indonesia harus memperbanyak impor ikan namun ikan tersebut hanya diolah di dalam negeri kemudian diekspor kembali, dengan begitu terjadi hilirisasi di sektor perikanan.

"Artinya ke depan kalau memang kita ingin jadi negara indutri harusnya impor itu tidak perlu kita masalahkan sepanjang kita olah kita ekspor," papar dia.

Menurut dia, negara-negara Asia Tenggara lain sudah melakukan hal tersebut. Dengan penerapan hilirisasi maka banyak manfaat yang akan didapat seperti peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.

 "Thailand ekspornya besar bukan karena produksinya besar impornya besar tapi diolah. Kita belum bisa seperti itu, ini soal rasa tidak pantas negara kepulauan besar impor ikan, menurut saya nggak masalah ini bisa menambah penghasilan, pajak, tenaga kerja, sepanjang kita olah kita ekspor," pungkas dia. (

Video Terkini