Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong PT Freeport Indonesia memakai produk dalam pengadaan peralatan serta barang pada proses produksi di tambangnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan hal ini penting karena setiap tahun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menghabiskan dana hingga belasan triliun rupiah terkait pengadaan alat dan barang asal luar negeri.
"Saya dengan Freeport berhasil membuat pembicaraan untuk agenda procurement mereka yang besar tiap tahun, bisa sampai US$ 1,3 miliar atau kira-kira belasan triliun untuk procurement alat produksi maupun konsumsi yang dulunya banyak pakai impor," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Hidayat menuturkan, dalam proses renegosiasi dengan Freeport beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta Freeport untuk menggunakan alat dan barang sudah bisa diproduksi dalam negeri sambil terus menekan penggunaan alat dan barang impor.
"Dalam perjanjian Freeport dengan pemerintah Indonesia, ini bagian penting dalam usulan kami dalam procurement mereka untuk alat produksi, technology equipment maupun untuk konsumsi mereka itu harus diusahakan buatan Indonesia sepanjang Indonesia bisa memproduksi," lanjut dia.
Dia mengungkapkan, upaya yang dilakukan Kemenperin untuk mendorong hal ini yaitu dengan mengajukan daftar alat dan barang yang dibutuhkan Freeport dan sudah mampu diproduksi di Indonesia.
"Kemenperin keluarkan semacam shortlist untuk barang-barang yang sudah dibuat di Indonesia atas dasar daftar mereka yang dibutuhkan per tahun. Nilainya bisa hampir US$ 1,5 miliar," kata dia.
Menurut Hidayat, pemenuhan alat dan barang yang dilakukan Freeport dari dalam negeri memang terbilang kecil, hanya sekitar 10 persen-11 persen dari total keseluruhan alat dan barang yang dibutuhkan.
"Bahkan dulu saja catering impor. Saya ingin bisa mencapai minimal 45 persen. Kebanyakan alat equipment mereka yang saya rasa kita sudah bisa penuhi," tuturnya.
Meski demikian, Hidayat menyadari bahwa hal ini memang membutuhkan waktu dan Freeport tidak bisa langsung dipaksa untuk menggunakan buatan dalan negeri.
Baca Juga
Hal ini karena Freeport bukan perusahaan milik negara sepenuhnya seperti BUMN dan tidak menggunakan APBN atau APBD dalam pengadaan alat dan barang.
Akan tetapi pengalihan pemenuhan alat dan barang ini diharapkan bisa dilakukan secara bertahap.
Advertisement
"Kalau langsung seluruhnya tidak mungkin, setidaknya setiap tahun bisa 30 persen-40 persen. Kalau produk dalam negeri ini bisa dipaksakan pemerintah kepada instansi atau lembaga pemerintah yang menggunakan APBN atau APBD tapi perusahaan swasta harus B to B," jelas Hidayat.
Bila hal ini berhasil diterapkan kepada Freeport, Hidayat berharap perusahaan lain juga bisa melakukan hal yang sama sehingga neraca impor Indonesia semakin menurun dan industri dalam negeri tumbuh lebih baik.
"Kalau dengan Freeport bisa berjalan, ini bisa dijadikan referensi memaksa yang lain. Unsur memaksa dari swasta itu nggak bisa kaya memaksa institusi yang pakai APBN karena swasta melalui RUPS. Tapi kalau ada swasta asing besar seperti Freeport mau yang lain semestinnya juga mau," tandas dia. (Dny/Nrm)