Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan permintaan obat-obatan tradisional di tengah masyarakat Indonesia ternyata juga dimanfaatkan segelintir pihak tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan mengedarkan obat tradisional ilegal.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang mengatakan pada tahun ini diperkirakan peredaran obat tradisional ilegal khususnya jenis jamu bernilai hingga Rp 2 triliun.
"Tahun ini diperkirakan bisa sampai Rp 2 triliun, untuk jamu ilegal," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Dia menjelaskan, dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal, yaitu obat pelangsing, obat yang berkaitan dengan seksualitas dan suplemen penambah tenaga.
"Jadi yang ilegal itu biasanya pelangsing, sex dan penambah tenaga, ini dikhawatirkan sangat besar berpengaruh terhadap perkembangan jamu yg ada saat ini.
Menurut Charles, obat-obatan ilegal tersebut kebanyakan berasal dari China dan India serta beberapa negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
"Kenapa tidak bisa berkurang?, karena tidak ada keseriusan antara Kementerian Perdagangan dan BPOM. Mestinya BPOM mengkomunikasikan kepada masyarakat mana yang legal dan mana yang ilegal," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui saat ini masih banyak produk obat dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Bahkan persentase produk tersebut hingga mencapai 30 persen dari total produk yang beredar di Indonesia.
"Itu bisa mencapai 30 persen. Dari negara ASEAN, China, Malaysia. Dia tidak memenuhi ketentuan barang impor karena jenisnya nggak gampang masuk," jelas dia.
Meski demikian, Hidayat meyakini dengan perkembangan industri obat tradisional dan kosmetik dalam negeri, maka secara perlahan produk-produk ilegal tersebut akan semakin tinggalkan oleh konsumen. Selain itu, produk-produk asal Indonesia juga bisa semakin berbicara didunia internasional.
"Jika terus seperti ini, maka 5-10 tahun lagi banyak produk dengan brand Indonesia bisa go international. Ini yang dibutuhkan dalam era persaingan global seperti sekarang. Indonesia harus melakukan proaktif ke internasional market memperkenalkan brand Indonesia," tandas dia. (Dny/Nrm)
Nilai Peredaran Obat Tradisional Ilegal Capai Rp 2 Triliun
Dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal.
Advertisement