Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak periode 1 Januari-19 Agustus 2014 mencapai Rp 578,72 triliun.
Â
Jumlah tersebut sebesar 53,97 persen dari patokan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 1.072,38 triliun.Â
Â
Dari data DJP yang diterima Liputan6.com, Selasa (26/8/2014), raihan periode delapan bulan itu lebih besar dibanding realisasi dalam kurun waktu yang sama sebesar Rp 529,93 triliun atau 53,25 persen dari target APBN-P 2013 sebesar Rp 921,27 triliun.Â
Â
Sedangkan tanpa pendapatan PPh Migas, pencapaian DJP mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp 526,92 triliun atau 53,31 persen sampai dengan 19 Agustus 2014. Sementara proyeksi APBN-P 2014 sebesar Rp 988,49 triliun. Â Â
Sebelumnya, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 548,07 triliun sepanjang periode 1 Januari-8 Agustus 2014. Angka itu baru sebesar 51,11 persen dari patokan target.Â
Â
Masih dari laporan DJP periode 1 Januari-19 Agustus ini, penerimaan pajak sebesar Rp 578,72 triliun terbesar berasal dari pendapatan PPh Non Migas yang meraup Rp 293,27 triliun atau 60,35 persen dari target Rp 485,98 triliun.Â
Â
Disusul dari PPN dan PPnBM yang berkontribusi sebesar Rp 229,45 triliun. Diitung dari target APBN-P 2014 sebesar Rp 475,59 triliun, angka ini baru mencapai 48,24 persen.
Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 1,08 triliun atau 4,97 persen dari proyeksi Rp 21,74 triliun.Â
Â
Sedangkan pajak lainnya dan PPh Migas menyumbang pendapatan masing-masing Rp 3,12 triliun dan Rp 51,80 triliun.
Â
Capaian itu sudah melampui separuh dari target APBN-P tahun ini yang masing-masing dipatok Rp 5,18 triliun dan Rp 83,89 triliun. (Fik/Nrm)