Liputan6.com, Jakarta - Akibat kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dibatasi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, memberlakukan pembatasan pembelian. Pengendara hanya diizinkan membeli BBM jenis premium Maksimal Rp 100 ribu.
Salah satu pengelola SPBU, Joko Praptono mengatakan stok BBM jenis Premium di SPBU yang ia kelola telah menipis, yakni hanya tinggal 16 ribu liter.
"Stok premium sudah menipis dan dimungkinkan hanya cukup hingga esok pagi. Bila pagi kami tidak dikirim BBM, maka kemungkinan kami akan tutup," jelasnya, Selasa (26/8/2014).
Menurutnya pemberlakukan pembatasan pembelian premium maksimal Rp 100 ribu ini dimaksudkan agar pembeli yang sudah mengantri bisa kebagian BBM. Terlebih bagi para pengendara angkutan umum yang sangat membutuhkan BBM.
"Kami berharap agar pengiriman BBM tidak telat pada besok pagi agar bisa memenuhi kebutuhan pembeli," tuturnya.
Sementara, salah seorang pengendara mobil, Yudhi mengaku kecewa dengan adanya pembatasan pembelian ini. "Saya sudah capek-capek ngantre panjang-panjang tapi cuma dijatah Rp 100 ribu aja," jelasnya kesal.
Ada 25 SPBU di Kota Bogor dan hampir semuanya terjadi antrean pembeli yang cukup panjang. Bahkan, ada beberapa SPBU yang tutup karena BBM jenis premium sudah habis. (Bima Firmansyah/Gdn)
Di Bogor, Beli Premium Dijatah 100 Ribu
Ada 25 SPBU di Kota Bogor dan hampir semuanya terjadi antrean pembeli yang cukup panjang.
Advertisement