Sukses

Pencabutan KPR FLPP oleh Menpera Dinilai Salah Langkah

Masyarakat pedesaan lebih banyak membutuhkan rumah tapak dibanding rumah susun.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mencabut subsidi pada Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dinilai salah langkah.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI), Enggartiasto Lukito mengatakan, langkah pencabutan tersebut bakal menghambat pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah perkotaan. Sedangkan pembangunan rusun di wilayah pedesaan tidak efektif.

"Apakah mungkin di luar kota metropolitan di bangun rusun? Bisa dibangun tapi harganya mahal," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Menurut Enggar, masyarakat pedesaan lebih banyak membutuhkan rumah tapak dibanding rumah susun. Sehingga Jika rumah susun dibangun di wilayah tersebut belum tentu masyarakat pedesaan bisa membeli dengan harga murah.

"Karena tolong diingat harus dilihat secara keseluruhan, keterjangkauan di masyarakat," lanjutnya.

Enggar mengungkapkan, masyarakat di Indonesia sebenarnya lebih banyak membutuhkan pembiayaan rumah tapak. Oleh sebab itu, dia berharap Kementerian Perumahan Rakyat bisa mengembalikan program KPR FLPP.

"Jadi seharusnya subsidi untukk rumah tapak diberikan kembali karena selain berbagai hal itu, ada yang perlu diperhatikan seperti keterjangkauan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Menpera Djan Faridz mengambil kebijakan untuk mencabut KPR FLPP untuk rumah tapak. Hal ini ditujukan agar masyarakat perkotaan besar terdorong membeli rumah susun sewa. Anggaran KPR FLPP untuk tahun ini mencapai Rp 3 triliun. (Dny/Gdn)