Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menandatangani nota kesepakatan kerjasama pada Senin (1/9/2014). Latar belakang kerja sama ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pengamanan pada distribusi mata uang rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok Antonius Siahaan mengatakan, pengawalan ini tidak hanya berlaku untuk wilayah pusat melainkan juga daerah.
"Bank Indonesia menjalankan tugas, selama ini baik. Jadi kerja sama ini baik untuk pusat maupun daerah," kata dia di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia menerangkan, pengawalan rupiah ini meliputi pengamanan gedung BI sebagai otoritas moneter. Lalu, pengawasan dalam distribusi rupiah antar bank. "Terkait dengan cash in transit, bank ketika mengambil ke BI ada kerja sama dengan kepolisian," lanjutnya.
Lambok mengatakan, pengawalan tersebut juga akan ditingkatkan ke daerah. Dengan pengawalan ini diharapkan rupiah dapat sampai di tujuan dengan aman.
Selain itu, pengamanan yang ketat ke daerah diharapkan dapat memberi dampak lain yakni menekan penggunaan mata uang asing di daerah.
"Di wilayah itu masih ada menggunakan mata uang asing. Kami sudah sosialisasikan termasuk dengan aparat. Rupiah itu berdaulat di RI," tutup dia.
Sebagai tambahan, dalam penandatangan nota kesepahaman ini rencananya ditandatangani langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Kapolri Sutarman. (Amd/Ahm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement