Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, likuiditas industri perbankan syariah terus membaik pada periode Juni 2014. Rasio likuiditas perbankan syariah yang direpresentasikan dalam financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah mengalami penurunan menjadi 95,50 persen pada Juni 2014 dari sebelumnya sebesar 104,43 persen pada Juni 2013.
Dikutip dari Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, Minggu (31/8/2014), penurunan FDR tersebut karena pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan.
Pertumbuhan DPK industri perbankan syariah tercatat 13,14 persen. Pada Juni 2013, pengumpulan dana pihak ketiga perbankan syariah tercatat sebesar Rp 163,97 triliun. Sedangkan pada Juni 2014 tercatat Rp 185,51 triliun.
Sedangkan pertumbuhan pembiayaan industri perbankan syariah Indonesia tercatat sebesar 9,84 persen. Pada Juni 2013, penyaluran pembiayaan syariah seluruh bank umum syariah maupun unit usaha syariah tercatat Rp 177,32 triliun. Sedangkan pada Juni 2014, penyaluran pembiayaan syariah tercatat Rp 188,06 triliun.
Namun sayangnya, perbaikan rasio likuiditas atau FDR tersebut tidak diikuti dengan perbaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF).
Dalam catatan BI, NPF industri perbankan syariah nasional pada Juni 2014 tercatat di level 3,48 persen. Rasio tersebut lebih tinggi jika dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,64 persen. (Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Likuiditas Perbankan Syariah RI Membaik
Likuiditas perbankan syariah membaik yang direpresentasikan dalam FDR yang mengalami penurunan menjadi 95,50 persen pada Juni 2014.
Advertisement