Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pengkajian kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara sebagai persiapan renegosiasi dengan perusahaan tersebut.
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan saat ini tim teknis tengah mengkaji kembali kontrak ketentuan fiskal yang terdapat dalam kontrak karya Newmont.
"Iya hari ini tim teknis bekerja. Melihat lagi fiskal term yang diterapkan di kontraknya Newmont. Besok saya akan ketemu tim ini. Sekarang inter departemen masih bekerja. Sepertinya nggak ada yang luar biasa saya kira. Penerimaan negara sudah setuju," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Dia menjelaskan, dalam kesepakatan renegosiasi antara pemerintah dan Newmont nantinya sekaligus soal kesepakatan untuk membayar uang jaminan pembangunan smelter.
"(Uang jaminan) Iya sudah. Begitu dia teken langsung dibayar. Sebesar US$ 25 juta," lanjut dia.
Sukhyar mengungkapkan, setelah membayar uang jaminan tersebut, Newmont diperbolehkan kembali untuk melakukan ekspor konsentrat. Hingga akhir tahun diperkirakan perusahaan tersebut bisa melakukan ekspor sebanyak 200 ribu ton.
"Saya tanya Pak Martiono (Direktur Utama Newmont) kalau mulai minggu ini sampai akhir tahun bisa 200 ribu ton. Kalau dinilai rupiah sekitar US$ 400 juta. Kalau dia bisa ekspor yang digudang keluar semua. Kalau pun ada 200 ribu ton," katanya.
Sementara itu, mengenai pencabutan gugatan arbitrase yang telah dilakukan oleh Newmont, pemerintah mengirimkan surat jawaban atas pencabutan gugatan tersebut.
"Sudah hari itu juga diteken Pak Menko. Sudah beres. Jadi rapat itu meminta tanggapan dari kabinet apakah kata setuju dan penarikan gugatan jawabannya setuju. Maka kami kirim surat. Ya kalau nakal lagi kita jewer-jewer," tandasnya. (Dny/Ndw)
Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!