Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, selama bulan Juli 2014, tingkat hunian kamar hotel berbintang rata-rata mencapai 49,09 persen.
Nilai tersebut turun 1,81 poin jika dibanding dengan tingkat hunian hotel pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 50,90 persen.
"Selain itu, jika dibanding dengan tingkat hunian hotel pada bulan sebelumnya atau pada bulan Juni juga mengalami penurunan sebesar 6,31 poin," Jelas Kepala BPS, Suryamin. Pada Juni 2014, tingkat hunian hotel berbintang tercatat 55,40 persen.
Dari 27 provinsi yang disurvei oleh BPS, secara year on year, penurunan tertinggi terjadi pada hotel-hotel yang berada di Kalimantan Selatan dengan tingkat penurunan mencapai 15,94 poin.
Sedangkan jika dilihat dari Juni 2014 ke Juli 2014, penurunan tingkat hunian kamar hotel tertinggi di provinsi Aceh dengan tingkat penurunan mencapai 21,89 persen.
Suryamin juga mengungkapkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama Juli 2014 di 27 provinsi di Indonesia mencapai 2,10 hari. (Yas/Gdn)
Tingkat Hunian Hotel pada Juli Capai 49,09%
Tingkat hunian kamar hotel berbintang selama Juli 2014 mengalami penurunan jika dibanding dengan Juli 2013 dan jika dibanding Juni 2014
Advertisement