Sukses

Tarif Listrik Naik Tambah Beban Produksi Industri Kecil

Pemerintah memperkirakan, kenaikan tarif listrik menambah biaya produksi industri kecil dan menengah sekitar 5-7 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif tenaga  listrik (TTL) secara bertahap yang ditentukan pemerintah  berdampak kepada industri kecil dan menengah (IKM).

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin),  Euis Saedah mengatakan, pengaruh kenaikan tarif tenaga listrik berdampak khususnya di sektor fashion dan garmen. Pasalnya, sektor usaha tersebut menggunakan listrik untuk keperluan menjahit.

"Pasti pengaruh 5-7 persen untuk ongkos produksi," kata dia usai membuka pameran 'Produk Unggulan Jawa Timur', di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Meski demikian, pihaknya mengaku telah memberikan informasi mengenai kenaikan hal tersebut sehingga para pelaku IKM dapat mengambil langkah antisipasi.

"Telah kami beritahu. Sehingga IKM sudah lakukan positioning. Usaha IKM sangat fleksibel, mereka fashion tidak hanya jahit saja, biaya biasa longgar karena desain," ujar Euis.

Sebagai informasi kenaikan listrik dikenakan pada delapan golongan pelanggan PT PLN. Kenaikan ini terdiri dari dua tahap. Pertama, industri menengah terbuka (I3) dengan peningkatan 8,6 persen dan industri besar (I4) kenaikan 13,3 persen setiap dua bulan.

Lalu tahap kedua terjadi pada enam golongan mulai 1 Juli 2014 secara berkala setiap dua bulan sampai November. Enam golongan itu yakni industri I3 non terbuka secara bertahap 11,57 persen.  Kemudian pelanggan rumah tagga (R3) dengan daya 3500-5500 voltampere (va) sebanyak 5,7 persen. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovolt (kVA) secara bertahap sebesar 5,36 persen.

Lalu golongan rumah (R1) dengan daya 2200 VA mengalami kenaikan 10,43 persen, golongan penerangan umum (P3) naik 10,69 persen, golongan rumah tangga (R1) dengan daya 1300 VA naik 11,36 persen. Kenaikan enam golongan tersebut memasuki tahap kedua pada 1 September ini. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Terkini