Sukses

Bos AP I Jadi Tersangka, Ini Kata Menteri BUMN

"Mungkin ada kesalahpahaman, saya akan teliti dulu, siapa tahu sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui belum percaya atas ditetapkannya status tersangka kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura I/AP I, Tommy Soetomo atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Hingga saat ini Dahlan mengaku masih terus mencari informasi mengenai kondisi yang sebenarnya mengenai pengadaan damkar tersebut apakah secara langsung melibatkan Direktur Utama Angkasa Pura I Tommy Soetomo atau tidak.

"Mungkin ada kesalahpahaman, saya akan teliti dulu, siapa tahu sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan," kata Dahlan kepada wartawan, Senin (8/9/2014).

Menurut Dahlan, dirinya kurang bisa mempercayai laporan yang ditetapkan karena mantan Bos PLN itu mengetahui kepribadian dan integritas Tommy dalam bekerja.

"Saya tahu selama saudara Tomy yang menjabat dia termasuk orang yang integritasnya sangat baik," tegas Dahlan.

Seperti diketahui, Tommy Soetomo telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 63 miliar.

Dalam kasus korupsi ini terdapat dua tersangkan yaitu Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo dan Direktur PT Scientek Computindo Berinisial HL. Mereka diancam selama 20 tahun penjara sesuai UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2000. (Yas/Ahm)

 

 *Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Terkini