Sukses

Calon Anggota BPK Disarankan Tak Berasal dari Parpol

Sala satu peserta seleksi anggota BPK, Muhammad Asdar mengkhawatirkan, anggota DPR ikut seleksi anggota BPK terjadi benturan kepentingan.

Liputan6.com, Jakarta - Para peserta seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar anggota DPR dan yang berasal dari partai politik (parpol) agar tidak mengikuti seleksi anggota BPK.

Salah satu peserta seleksi anggota BPK, Muhammad Asdar mengatakan, dengan keikutsertaan anggota DPR atau anggota partai politik dalam seleksi anggota BPK berarti telah melanggar aturan dalam tubuh BPK itu sendiri.

"Harusnya tidak boleh (ikut seleksi). Itu akan ada konflik interest. Sebaiknya mundur atau kan masih ada yang lain," ujar Asdar usai Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Dia mengatakan, meskipun dalam proses seleksi tidak ada aturan yang mengatur para peserta seleksi, namun ketika resmi menjadi anggota BPK, maka akan terbentur pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

"Anggota BPK kan tidak boleh merangkap jabatan dalam parpol. Sementara mereka kan berasal ini  mereka dari parpol. Ini nanti konflik interest, bagaimana kita bisa perbaiki?," kata Asdar.

Menurut Asdar, lebih baik jika yang mengikuti seleksi anggota BPK ini berasal dari kalangan profesional sehingga tidak mempunyai motif tertentu ketika resmi menjabat.

"Kasih ke yang lain lah, yang sesuai dengan bidangnya. Nilai orang dinilai dari jabatan, rumah, materi sehingga berlomba-lomba. Lebih baik calon dari profesional dibidangnya," tandasnya. (Dny/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!