Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Afianti menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mempunyai tugas berat paska pelantikan dan sumpah jabatan pada 20 Oktober 2014. Tugas utama yang mendesak untuk dirampungkan dalam 100 hari kinerja pertamanya adalah persoalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Â
"Permasalahan paling krusial yang harus dijalankan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Jokowi-JK adalah memberi kepastian tentang BBM, pemberantasan mafia, efisiensi anggaran dan pemangkasan birokrasi," ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Telisa, Jokowi-JK harus mempersiapkan skema pengurangan atau penyesuaian harga BBM dalam waktu segera. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan enggan menaikkan harga BBM subsidi sampai penghujung masa jabatannya.
"Pak Jokowi-JK harus sudah siapkan skemanya (pengurangan atau kenaikan harga subsidi BBM) segera. Ini urgent, kalau mau punya ruang fiskal besar dan mengubah masa depan kita," tegas dia.
Katanya, jalan keluar terbaik untuk memperbesar ruang fiskal pada pemerintahan Jokowi dengan menaikkan harga BBM. Namun Telisa menyarankan untuk tidak menyesuaikan harga sebesar Rp 3.000 per liter seperti yang diusulkan beberapa pengamat.
"Kalau bisa jangan Rp 3.000 terlalu berat. Bertahap saja, misalnya pertama Rp 1.000 per liter dulu, lalu nanti 6 bulan kemudian Rp 1.000 lagi. Supaya nggak shock," ucapnya.
Di samping itu, dia bilang, Jokowi-JK pun harus memberantas mafia migas yang masih menggerayangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta tempat lainnya.
"Bukan cuma karena kasus Pak Jero Wacik saja, mafia harus diberantas. Karena akar masalah ekonomi adalah dari birokrasi dan korupsi. Akar ini harus segera dicabut atau dibersihkan," tandas Telisa. (Fik/Ahm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement