Sukses

OJK Siapkan Pengawas Lembaga Keuangan Mikro

OJK akan bekerjasama dengan pemda untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mensurvisi dan mengawasi LKM di seluruh daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melatih aparatur pemerintah daerah (pemda) di seluruh daerah untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang akan dibentuk. 

Rencananya, OJK akan bekerjasama dengan pemda untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mensurvisi dan mengawasi LKM di seluruh daerah. Sehingga, hal tersebut bisa berkembang sesuai yang diharapkan.

“Kira-kira nanti kita ingin melahirkan calon manajer LKM lah di seluruh Indonesia. Mereka ini bisa dari PNS di Pemda," ujar Komisioner OJK RI, Firdaus Djaelani pada acara seminar peran OJK dalam  mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang diselenggarakan Bening Institute di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut dia, kesiapan SDM untuk mengawasi LKM sangat diperlukan. Pasalnya, LKM nanti tidak hanya melakukan simpan pinjam. Namun juga menghasilkan produk asuransi mikro untuk masyarakat kecil.

“Misalnya diberikan asuransi kesehatan dengan premi dua puluh ribu per tahun. Ketika masyarakat ada musibah, mereka bisa dapatkan sekitar tiga juta rupiah dari asuransi itu. Ini kan sangat membantu pemerintah,” terang Firdaus.

OJK sambung Firdaus terus mendorong LKM meluncurkan produk asuransi mikro tersebut. Pasalnya, asuransi skala kecil itu hanya bisa dilakukan oleh LKM dan tidak bisa dilakukan oleh asuransi umum berskala nasional.

“Selama ini UMKM itu sangat sedikit yang bankable. Di sisi lain, perbankan punya standar yang harus dipenuhi ketika menyalurkan kredit. Ini tak akan ketemu, jika pemerintah tidak menjamin kredit itu melalui Jamkrida,” terang Firdaus. 

Di sisi lain, pembentukan Jamkrida itu harus didukung oleh DPRD. Pasalnya, pembentukan lembaga Jamkrida harus disahkan melalui peraturan daerah di DPRD.

Jadi, untuk memajukan UMKM itu harus didukung semua pihak, termasuk DPRD. Karena, ada dana APBD yang akan diplotkan untuk lembaga.

“Selama ini UMKM itu sangat sedikit yang bankable. Di sisi lain, perbankan punya standar yang harus dipenuhi ketika menyalurkan kredit. Ini tak akan ketemu, jika pemerintah tidak menjamin kredit itu melalui Jamkrida,” terang Firdaus.

Di sisi lain, pembentukan Jamkrida itu harus didukung oleh DPRD. Pasalnya, pembentukan lembaga Jamkrida harus disahkan melalui peraturan daerah di DPRD.

“Jadi, untuk memajukan UMKM itu harus didukung oleh semua pihak, termasuk DPRD. Karena, ada dana APBD yang akan diplotkan untuk lembaga itu nantinya,” pungkas Firdaus. (Amd/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!