Sukses

Pemerintah Kehilangan Rp 1,5 Triliun dari Produk Kosmetik Ilegal

Produk kosmetik ilegal ini tidak hanya merugikan negara karena kehilangan pajak tetapi juga dapat merugikan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - CEO PT Mustika Ratu Tbk Putri K Wardhani menyatakan, produk kosmetik ilegal banyak beredar di Indonesia. Produk ilegal tersebut berasal dari negara-negara ASEAN.

Tak tanggung-tanggung, nilai kosmetik ilegal yang masuk ke Indonesia nilai mencapai Rp 15 triliun-Rp 16 triliun. Pemerintah pundirugikan karena berkurangnya pendapatan yang diperoleh dari pajak dari nilai kosmetik ilegal itu.

"Bisa dibayangkan sendiri kalau tahun lalu bisa Rp 15 triliun- Rp 16 triliun. Kalau dari PPN  saja 10 persen itu kan berarti Rp 1,5 triliun itu sudah hilang," kata dia, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Padahal, maraknya peredaran kosmetik ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat. Hal itu dikarenakan karena kesehatannya tak terjamin.

"Ketua asosiasi kosmetik dapat laporan dari dokter kulit yang mengatakan bahwa ada pasiennya yang mendapatkan kesulitan bernapas karena menggunakan kosmetik pemutih," lanjut dia.

Oleh karena itu, dia menjelaskan konsumen mesti berhati-hati terhadap barang ilegal tersebut. Caranya dengan mengecek nomor seri yang dikeluarkan oleh BPOM.

Namun demikian, hal itu pun tak cukup. Konsumen juga mesti melakukan pengecekan nomor seri terdaftar tersebut di situs resmi BPOM. Selain itu, konsumen juga mesti memperhatikan rekam jejak produk kosmetik tersebut.

"Tentunya diharapkan juga sejarah atau latar belakang dari perusahaan dan produsen bisa terpercaya, kedudukan secara hukum jelas, ada dimana jelas," tutup dia. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!