Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menetapkan produksi minyak mencapai 900 ribu barel per hari di tengah kondisi produksi minyak Indonesia yang sedang menurun.
Dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Senin (15/9/2014).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ad Interim, Chairul Tanjung yang mewakili mengusulkan lifting minyak sebesar 845 ribu barel per hari.
"Asumsi ICP dalam RAPBN 2015 kami usulkan US$ 105 per barel. Sementara lifting minyak bumi, dengan kondisi capaian 2014, kami usulkan asumsi minyak bumi 845 ribu barel per hari," kata Chairul.
Namun usulan tersebut menuai perdebatan, sehingga angka yang dapat disepakati untuk lifting minyak dalam APBNP 2015 sebesar 900 ribu bph.
"Minyak bumi ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari dari usulannya sebesar 845 barel per hari," kata pemimpin rapat kerja Milton Pakpahan.
Selain produksi minyak, harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pun menjadi perdebatan terutama dari anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha. Menurut Satya, tren kenaikan harga minyak mentah global yang bisa memengaruhi besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Menurut hemat saya, ICP jangan dipatok satu angka melainkan dibuat range sehingga ada fleksibilitas dalam hitung besaran subsidi BBM," ungkapnya. (Pew/Ahm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement