Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyetujui kenaikan biaya transaksi antara Anjungan Tunai M‎andiri (ATM) bersama dan prima pada 1 November 2014 dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per transaksi.
Meski begitu, BI mengaku tidak khawatir jika nanti dalam penerapannya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan jumlah pengguna kartu ATM.
"‎Tidak ada pengaruh, itu kan misal tarik tunai tidak dilihat dari Rp 4.000 atau Rp 5.000 biayanya, kan itu butuh biaya kalau memindahkan dari bank satu ke bank lain, mereka juga tahu lah pastinya," kata Direktur Eksekutif Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Rosmaya Hadi kepada Liputan6.com, Selasa (16/9/2014).
Advertisement
Adapun kenaikan biaya administrasi yaitu dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 untuk transfer tunai, dan penarikan tunai juga dikenakan biaya sebesar Rp 4.000 per penarikan.
Rosmaya menambahkan BI memang terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai, namun dengan adanya kenaikan biaya ATM ini dikatakannya menjadi hal yang lumrah.
"Sudah 10 tahun terahir semua biaya sudah naik seperti masukin uang ke ATM, biaya maintenance jaringan juga naik, jadi biaya administrasii ada penyesuaian ya wajar lah," tegas dia.
Rosmaya memastikan kenaikan biaya administrasi ini bukan semata-mata perintah dari BI, hal itu murni dari usulan para industri perbankan.
"Kalau BI sebenarnya lebih ke arah kita minta transparan saja, dana itu kok naik kenapa, lalu dibuat apa, sampaikan ke masyarakat, itu akan berlaku mulai November," pungkas dia.
Kenaikan biaya transaksi antar ATM ini sebelumnya direncanakan para industri perbankan akan berlaku 1 Oktober 2014, hanya saja mengingat BI meminta untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu akhirnya baru akan diterapkan pada 1 November 2014. (Yas/Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!