Liputan6.com, Jakarta - Maskapai penerbangan swasta, Lion Air berencana membangun bandar udara (bandara) sendiri di Lebak, Provinsi Banten. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten menyerahkan seluruhnya kepada kebijakan pemerintah pusat.
"Karena perhubungan udara bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan pusat. Tapi daerah akan tetap mendukung jika sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) nya," kata Kepala Dishub Provinsi Banten Cepi Salam saat ditemui di ruangannya (19/09).
Cepi menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana pembangunan bandara tersebut.
"Tembusannya ke provinsi. Isinya mengusulkan pembangunan bandara di daerah Maja. Kami dari Dishub melakukan kajian berbagai aspek," lanjutnya.
Tetapi sangat disayangkan bahwa Kecamatan Maja yang berada di wilayah Kabupaten Lebak tidak masuk kedalam RTRW pembangunan bandara.
"Provinsi sudah memberikan rekomendasinya. Kecamatan Maja tidak termasuk kepada RTRW, tapi masuknya di wilayah Kecamatan Bayah," tegasnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar, maskapai penerbangan Lion Air akan membangun bandara baru di Kabupaten Lebak, tetapi wakil menteri (wamen) Perhubungan, Bambang Susantono samar-samar mengetahui hal tersebut. (Yandhi/Ndw)
Lion Air Mau Bangun Bandara di Lebak, Ini Respons Pemprov Banten
Maskapai penerbangan swasta, Lion Air berencana membangun bandara sendiri di Lebak, Provinsi Banten.
Advertisement