Sukses

Alasan 40 Pemda Batal Rekrut CPNS 2014

40 pemerintah daerah (Pemda) memastikan membatalkan pelaksanaan seleksi CPNS 2014. Apa alasannya?

Liputan6.com, Sumedang - Sebanyak 40 pemerintah daerah (Pemda) memastikan membatalkan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, meski mendapatkan formasi dari pemerintah pusat. Apa alasannya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan Pemda memutuskan pembatalan rekrutment CPNS tersebut.

"Mereka yang memutuskan. Ada yang butuh tapi anggarannya kurang, ada yang memang tidak butuh," ungkap Azwar dalam dialog terbuka di Sumedang, Sabtu (20/9/2014).

Azwar menerangkan, keputusan itu menjadi hak dan tanggungjawab instansi. Lagipula, menambah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi/lembaga harus berdasarkan kebutuhan.

"Jadi orientasi formasi CPNS bukan membuka lapangan kerja, tapi mencari orang yang bekerja sebagai birokrat," tuturnya.

Menurut dia, birokrat tersebut yang nantinya harus memikirkan cara membuka lowongan kerja bagi orang lain. Artinya, setiap proses seleksi CPNS 2014 harus memenuhi kebutuhan akan tenaga untuk bekerja di sebuah instansi.

Kepala Humas KemenPan-RB Herman Suryatman menjelaskan, Pemda yang pada tahun ini membatalkan pelaksanaan maka formasinya akan dilimpahkan pada seleksi CPNS tahun depan.

Lengkapnya, daftar pemda yang batal merekrut CPNS:

 

2 dari 2 halaman

Daftar 40 Pemda

  

    1. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gayo Lues
    2. Pemkab Lampung Timur
    3. Pemerintah kota (Pemkot) Sabang
    4. Pemkab Lampung Utara
    5. Pemkab Asahan
    6. Pemkab Ciamis
    7. Pemkab Batu Bara
    8. Pemkab Cianjur
    9. Pemkab Labuhan Batu
    10. Pemkot Banjar
    11. Pemkab Labuhan Batu Selatan
    12. Pemkab Lebak
    13. Pemkab Padang Lawas
    14. Pemkab Tangerang
    15. Pemkab Padang Lawas Utara
    16. Pemkab Purworejo
    17. Pemkab Pakpak Barat
    18. Pemkab Sukoharjo
    19. Pemkab Kepulauan Mentawai
    20. Pemkab Lumajang
    21. Pemkot Bukit Tinggi
    22. Pemkab Probolinggo
    23. Pemkab Indragiri Hulu
    24. Pemkab Tulungagung
    25. Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi
    26. Pemkab Trenggalek
    27. Pemkab Merangin
    28. Pemkot Madiun
    29. Pemkab Banyuasin
    30. Pemkab Kutai Barat
    31. Pemkab Musi Banyuasin
    32. Pemkab Kutai Kertanegara
    33. Pemkab Ogan Komering Ulu Timur
    34. Pemkab Minahasa Utara
    35. Pemkot Prabumulih
    36. Pemkab Badung
    37. Pemkot Palembang
    38. Pemkot Denpasar
    39. Pemkot Bengkulu
    40. Pemkab Halmahera Utara. (Ndw)

 

Video Terkini