Liputan6.com, Jakarta - Buruh bakal menggelar demo besar-besaran kembali di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30 persen pada tahun ini.
Demo ini akan diikuti oleh setidaknya 100 ribu buruh yang akan dilakukan di 120 kota kabupaten dan 15 provinsi di Indonesia.
Baca Juga
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan setidaknya ada beberapa alasan yang menjadi dasar kenapa buruh kembali menuntut kenaikan upah minimum.
Advertisement
Said menilai sangat tidak masuk akal Komponen Hidup Layak (KHL) saat ini dalam satu bulan buruh makan ikan hanya 5 potong,beras 10 kg,dan daging 0,75 kg,serta buruh tidak boleh punya televisi dan kipas angin kecil di kamar sempit kontrakannya, jadi kebijakan pro rakyat dan revolusi mental harus di mulai dengan revolusi melawan eksploitasi buruh melalui upah murah tersebut.
"Dimanapun diseluruh dunia ini,manusia hidup mencari upah layak agar bisa melanjutkan kehidupannya bukan dengan membangun kebijakan yang bersifat bantuan sosial yg seolah-olah pemerintah seperti menjadi Sinterklas bagi rakyatnya," papar Said dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2014).
Tuntutan kenaikan ini dikatakan Said merupakan bentuk revisi KHL dari sebelumnya hanya 60 item menjadi 80 item yang didalamnya memuat item seperti kaos lengan pendek, jaket, sandal formal, tas kerja, dompet, jam tangan, dan payung. Hal lain seperti keset kaki, kain pel, televisi, parfum, bedak, perlengkapan P3K, ponsel dan pulsa.
Nantinya aksi ini akan dilakukan pada 2 Oktober 2014 dimana hal itu satu hari setelah pelantikan anggota DPR RI yang baru.
"Karena penetapan nilai upah minimum 2015 akan diputuskan pada November 2014 sehingga menjadi tanggung jawab Presiden baru yang dikenal memiliki jargon nya yang pro rakyat dan revolusi mental,yang mana harus di mulai dengan revolusi melawan upah murah," ujar Said.
Dijelaskan oleh Said tingkat UMP Indonesia saat ini masih paling tinggi Rp 2,4 juta, jauh tertinggal dengan Thailand sebesar Rp 3,2 juta, Phlipina Rp 3,6 juta, dan Malaysia Rp 3,2 juta. (Yas/Ndw)