Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta dialog dengan Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai ketentuan untuk membangun rumah susun (rusun) sebesar 20 persen dari luas apartemen yang mereka bangun.
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman mengatakan, permintaan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut dianggap oleh REI memberatkan. Terlebih untuk apartemen yang dibangun di pusat kota.
"Gini misalnya lokasinya Pondok Indah, harus dilaksanakan di Pondok Indah," kata dia di Jakarta, Selasa (23/9/2014). Hal yang sama juga dengan wilayah Sudirman yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya mencapai Rp 60 juta.
Oleh karena itu, salah satu alternatifnya adalah melalui konsorsium dengan Pemprov DKI Jakarta. Kata dia, pemprov DKI telah menyediakan lahan di Pulo Gebang dan telah di garap oleh 18 pengembang. Saat ini, REI menunggu lahan baru untuk di bangun kembali.
"Jadi bareng komunikasi Pemprov bicarakan kewajiban kami, dari pemda lahannya mana untuk dibangun," tuturnya.
Sementara, dia mengatakan dari proyek Pulo Gebang itu ditargetkan 350 unit rusun yang akan di selesaikan. Sampai sekarang baru 200 unit yang telah tergarap sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Masih kurang 150 unit, yang berikutnya belum ada. Makanya kami ajak pemerintah DKI Jakarta. Ayo yang mana lagi ini," pungkas dia. (Amd/Gdn)
DPD REI DKI Jakarta Minta Lahan Baru Buat Bangun Rusun
Proyek Pulo Gebang itu ditargetkan 350 unit rusun yang akan di selesaikan.
Advertisement