Sukses

Ini Komentar Kementerian Perdagangan Soal Ide Pembubaran BKDI

Kemendag telah melakukan diskusi untuk mencari cara yang tepat agar keberadaan BKDI ini merugikan siapapun termasuk Pemda.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi meminta pemerintah pusat untuk membubarkan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). Hal ini lantaran keberadaan BKDI dianggap malah mengurangi penerimaan pemerintah daerah (pemda) dari pertambangan timah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan tidak mungkin hanya atas alasan tersebut BKDI dibubarkan.

"Masa cuma gara-gara itu saja dibubarkan," ujarnya dalam diskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

Bayu menjelaskan, dalam menindaklanjuti permintaan ini, pihak Kemendag telah melakukan diskusi untuk mencari cara yang tepat agar keberadaan BKDI ini merugikan siapapun termasuk Pemda dan masyarakat yang berkaitan dengan pertambangan timah.

"Kami sudah lakukan diskusi dan sudah dibahas. Sudah dapat formula untuk memperhatikan masyarakat sana," lanjutnya.

Jalan keluar dari masalah ini, lanjut Bayu yaitu dengan tetap mengizinkan penggunaan biji timah untuk diproses menjadi produk timah bukan batangan seperti yang selama ini diperjualbelikan melalui BKDI.

"Jadi kunci adalah dimungkinkannya penggunaan biji timah itu untuk diproses menjadi timah murni non-batangan," tandas Bayu.

Sebelumnya, Gubernur Babel Rustam Effendi merasa bahwa BKDI telah memonopoli perdagangan timah sehingga tidak memberikan keuntungan bagi daerah penghasil timah seperti sebelumnya.

BKDI resmi digunakan sebagai acuan perdagangan timah pada 30 Agustus 2013. (Dny/Gdn)

Video Terkini