Liputan6.com, Jakarta - Proses Pendaftaran CPNS 2014 telah berlangsung selama lebih dari satu bulan masih terus dibanjiri para pelamar. Riuhnya proses pendaftaran CPNS 2014 juga diwarnai dengan rentetan pengaduan dan pertanyaan dari para pelamar yang dibendung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, terdapat lebih dari 200 ribu email pengaduan yang diterima Panselnas.
"Tetapi hanya sekitar 16 ribuan pengaduan yang disampaikan dengan benar sesuai prosedur dan penyebabnya karena sistem," ungkap Herman melalui pesan singkat pada Liputan6.com, Rabu (24/9/2014).
Advertisement
Sejauh ini, Panselnas memang hanya akan menanggapi pengaduan dan pertanyaan para pelamar CPNS 2014 yang disampaikan sesuai prosedur. Untuk itu, Herman kembali mengingatkan para pendaftar CPNS 2014 untuk lebih cermat dalam melakukan setiap proses seleksi.
"Dalam proses pendaftaran CPNS 2014, kecermatan pelamar sangat penting dan menentukan," ungkapnya.
Sejauh ini, Panselnas telah menerima lebih dari 2,2 juta pelamar. Sementara itu, terdapat sekitar 98 instansi yang masih membuka lebar pintu pedaftaran dan beberapa instansi lain sudah mulai menggelar tes CPNS 2014.
Selain pengaduan, para pendaftar juga meburu Panselnas dengan sejumlah pertanyaan mengenai proses pendaftaran CPNS 2014.
Berikut 10 pertanyaan yang paling sering muncul dalam proses pendaftaran CPNS 2014 beserta tanggapan Panselnas:
1. Lupa Password
Tidak dapat diproses
2. Alamat email salah
Tidak dapat diproses
3. Tidak ada balasan email dari Panselnas
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
4. Tidak ada tanggapan pengadua via email
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
5. Pindah instansi
Tidak dapat diproses (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
6. Data pelamar sudah valid masuk ke Panselnas tapi instansi ditutup
Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih
7. NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
Hubungi kantor penerbit KTP di wilayahnya
8. NIK sudah terdaftar saat registrasi
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
9. Data tidak sesuai KTP saat registrasi
Masukkan data sesuai KTP atau Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
10. Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah berhasil daftar di portal nasional
Tidak dapat diproses. (Sis/Nrm)