Sukses

Pertanyaan yang Paling Bikin Penasaran Pendaftar CPNS 2014

Riuhnya proses pendaftaran CPNS 2014 juga diwarnai dengan rentetan pengaduan dan pertanyaan dari para pelamar yang dibendung Panselnas

Liputan6.com, Jakarta - Proses Pendaftaran CPNS 2014 telah berlangsung selama lebih dari satu bulan masih terus dibanjiri para pelamar. Riuhnya proses pendaftaran CPNS 2014 juga diwarnai dengan rentetan pengaduan dan pertanyaan dari para pelamar yang dibendung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, terdapat lebih dari 200 ribu email pengaduan yang diterima Panselnas.

"Tetapi hanya sekitar 16 ribuan pengaduan yang disampaikan dengan benar sesuai prosedur dan penyebabnya karena sistem," ungkap Herman melalui pesan singkat pada Liputan6.com, Rabu (24/9/2014).

Sejauh ini, Panselnas memang hanya akan menanggapi pengaduan dan pertanyaan para pelamar CPNS 2014 yang disampaikan sesuai prosedur. Untuk itu, Herman kembali mengingatkan para pendaftar CPNS 2014 untuk lebih cermat dalam melakukan setiap proses seleksi.

"Dalam proses pendaftaran CPNS 2014, kecermatan pelamar sangat penting dan menentukan," ungkapnya.

Sejauh ini, Panselnas telah menerima lebih dari 2,2 juta pelamar. Sementara itu, terdapat sekitar 98 instansi yang masih membuka lebar pintu pedaftaran dan beberapa instansi lain sudah mulai menggelar tes CPNS 2014.

Selain pengaduan, para pendaftar juga meburu Panselnas dengan sejumlah pertanyaan mengenai proses pendaftaran CPNS 2014.

Berikut 10 pertanyaan yang paling sering muncul dalam proses pendaftaran CPNS 2014 beserta tanggapan Panselnas:

1. Lupa Password

Tidak dapat diproses

2. Alamat email salah

Tidak dapat diproses

3. Tidak ada balasan email dari Panselnas

Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional

4. Tidak ada tanggapan pengadua via email

Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional

5. Pindah instansi

Tidak dapat diproses (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)

6. Data pelamar sudah valid masuk ke Panselnas tapi instansi ditutup

Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih

7. NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran

Hubungi kantor penerbit KTP di wilayahnya

8. NIK sudah terdaftar saat registrasi

Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional

9. Data tidak sesuai KTP saat registrasi

Masukkan data sesuai KTP atau Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional

10. Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah berhasil daftar di portal nasional

Tidak dapat diproses. (Sis/Nrm)