Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendatang terus didesak untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain untuk meringankan beban pada anggaran negara, kenaikan ini juga diharapkan dapat mengurangi defisit necara perdagangan dari impor BBM.
Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Eka Sari Lorena mengakui bahwa akan mendukung jika kenaikan harga BBM tersebut untuk tujuan yang baik. Namun dia meminta ada skema lain dari kenaikan ini agar tidak memberatkan para pengusaha angkutan umum.
Skema yang dimaksud yaitu dengan naikan harga BBM khusus untuk kendaraan pribadi. Sementara untuk angkutan umum tetap menggunakan harga yang disubsidi.
"Jadi kalau mau menaikan BBM bersubsidi untuk angkutan pribadi saja. Untuk angkutan umum tidak perlu karena akan semakin membuat konsep revitalisasi angkutan umum semakin jauh dari apa yang diharapkan," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, meski jumlahnya kalah jauh jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi yang beredar di jalanan tiap harinya, namun kendaraan umum jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat ketimbang kendaraan pribadi.
"Sekarang jumlah angkutan kota hanya 4 persen (dari total kendaraan yang beredar di jalan) tetapi mampu mengangkut 50 persen orang yang berlalulalang di Jabodetabek," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk tidak mencari alasan untuk melegalkan kenaikan harga BBM. Pasalnya BBM bersubsidi ini sangat penting untuk kelangsungan angkutan umum.
"Sekarang angkutan umum jumlahnya juga tidak banyak kok, kalau dibilang gara-gara susah dimonitor (konsumsi BBM-nya), saya juga bingung. Jangan kebijakan itu dibuat dengan alasan karena monitoringnya lemah, sehingga mencari kejibakan yang mudah tetapi dampaknya besar," ungkap dia. (Dny/Gdn)
Kenaikan BBM Diminta Hanya untuk Kendaraan Pribadi
Organda meminta ada skema lain kenaikan harga BBM agar tidak memberatkan para pengusaha angkutan umum.
Advertisement