Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk meminta kompensasi kepada pemerintah untuk memperbaiki ruas tol Porong-Gempol. Pasalnya, itu akan memberatkan karena kerusakan bukan berasal dari kesalahan perusahaan pelat merah tersebut.
"Waktu itu pernah klaim pihak Lapindonya, tapi dinyatakan force majeur. Kita minta Menteri Pekerjaan Umum (PU) bagaiamana kompensasi terhadap itu," kata Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dia mengatakan, seharusnya luapan lumpur yang menjadi penyebab kerusakan tol menjadi juga tanggung jawab PTÂ Minarak Lapindo Jaya.
Pihaknya mengaku saat ini belum melakukan komunikasi Kementerian PU terkait kerusakan ini. Meski begitu, jika Kementerian PU meminta untuk melakukan perbaikan Jasa Marga akan melaksanakan perintah tersebut.
"Belum. Kan gini, itu ruas yang hilang, kita kan dapat kompensasi atas ruas itu. Nanti sudah Kemen PU memerintahkan akan melaksanakan," lanjut dia.
Dia menerangkan, apabila Jasa Marga diminta memperbaiki akan melakukan perhitungan anggaran tersebut.
"Kalau kita suruh bangun kan ada hitung-hitungannya. Ya ke Lapindo dulu. Saya menghadap Pak Menteri dulu," tandas dia. (Amd/Nrm)
Jasa Marga Minta Kompensasi Kerusakan Ruas Tol Porong-Gempol
Seharusnya luapan lumpur yang menjadi penyebab kerusakan tol menjadi juga tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya.
Advertisement