Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyarankan DPR supaya membuat kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih fleksibel. Pasalnya, pemerintah kesulitan apabila terjadi kekurangan volume BBM subsidi akibat lonjakan konsumsi seiring pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Keuangan dijadwalkan siang ini (26/9/2014) menggelar Rapat Tim Perumus dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait fleksibilitas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Baca Juga
Rencananya, rapat tersebut akan membahas mengenai volume BBM subsidi 2015 yang diasumsikan sebesar 46 juta kiloliter (kl).
Advertisement
"Kami minta jangan dikunci lagi (kuota BBM subsidi). Belajarlah dari pengalaman 2014," tegas Menteri Keuangan Chatib Basri kepada wartawan
di kantornya.
Untuk diketahui, kuota BBM subsidi tahun ini ditargetkan sebanyak 46 juta kl. Namun kenyataannya, BBM subsidi jenis premium diperkirakan ludes pada 24 Desember 2014, solar 6 Desember 2014 dan minyak tanah 22 Desember ini.
Jika ingin menambal kekurangan stok BBM subsidi, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Alternatif lain, merevisi kembali APBN-P 2014 dan menambahkan pasal darurat di APBN.
"Kenapa sih senangnya nyusahin pemerintah sendiri. Saya heran tuh, senang saja bikin dari kelompoknya sendiri, dan nyusahin pemerintahnya
sendiri," kesal Chatib.
Dia enggan disalahkan apabila kuota BBM subsidi tahun depan kembali jebol dan mempersulit pemerintahan baru. Pada dasarnya, Chatib tidak menyalahkan mematok angka volume subsidi 46 juta kl. Namun hendaknya ada fleksibilitas atau asumsi harus konservatif.
"Saya tidak tahu DPR-nya mau atau tidak, harusnya belajar dari pengalaman. Kalau diulangi juga, ya bukan salah saya dong. Arahannya
asumsi harus konservatif," cetus dia. (Fik/Ndw)