Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggelar rapat kerja draf Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 hingga larut malam, pemerintah dan DPR bakal menggelar Sidang Paripurna 10 hari ini (29/9/2014) pukul 10.00 WIB. Namun karena alasan lain akhirnya Paripurna pengesahan RUU APBN menjadi UU diundur pukul 13.00 WIB.
Menurut sumber Liputan6.com, Jakarta, Sidang Paripurna pengesahan RUU APBN 2015 terpaksa diundur menjadi pukul 13.00 WIB karena ada Sidang Paripurna MPR.
"Iya diundur jam 13.00 WIB, karena harus tandatangan ini itu. Saya juga baru tahu diundur," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rencananya, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan akan menghadiri Sidang Paripurna itu. Dan setelah mengikuti pengesahan RUU APBN 2015 menjadi UU, pemerintah bakal menggelar konferensi pers tentang APBN tahun depan.
Seperti diketahui sejak sore hingga malam kemarin (28/9/2014), pemerintah dan Banggar telah membahas dan menyepakati draf RUU APBN 2015 sebagai baseline pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Adapun draf APBN 2015 yang akan dibawa ke sidang Paripurna RUU APBN 2015 hari ini antara lain, pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) Rp 11.900 tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6 persen, ICP US$ 105 per barel, lifting minyak bumi 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.248 ribu setara barel minyak per hari.
Sementara penerimaan migas Rp 312,97 triliun, PNBP migas Rp 13,99 triliun dan cost recovery US$ 16 miliar, pendapatan mineral dan batu bara Rp 24,599 triliun dan PNBP mineral dan batu bara Rp16,06 triliun. Dan untuk target dividen BUMN dalam draft tersebut disebutkan sebesar Rp 44 trilun.
Sedangkan untuk subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 344,7 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, BBN, LPG, dan LGV ditetapkan Rp 276,01 triliun dan subsidi listrik Rp 68,68 triliun.
Defisit anggaran 2,21 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 245,8 triliun. Pembiayaan anggaran yang ditetapkan untuk menambal defisit 2015 sebesar Rp 245,89 triliun berasal dari pembiayaan utang Rp 254,8 triliun dan pembiayaan non utang sebesar Rp 8,961 triliun. (Fik/Ndw)