Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan mengekspor untuk pertama kalinya konsentrat tembaga sebanyak 27 ribu ton ke Jepang dan Korea pada malam ini.
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukyar mengatakan, ekspor tersebut dilakukan oleh Newmont untuk pertama kalinya sejak pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.
Newmont mendapat izin untuk melakukan ekspor konsentrat karena telah melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.
"27 ribu malam ini, first shiping," kata Sukhyar, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Sampai akhir tahun, Newmont menargetkan dapat mengekspor konsentrat sebanyak 200 ribu ton. Hal tersebut bisa dicapai Newmont karena produktifitasnya tinggi.
"Target saya tanya berapa sampai akhir tahun? Ternyata karena gudangnya barang produksi intensif bisa sampai 200 ribu," ungkapnya.
Menurut Sukhyar, Newmont Nusa Tenggara telah menyetujui semua syarat yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan eskpor.
Syarat tersebut antara lain menyediakan uang jaminan keseriusan sebesar US$25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak.
"Royalty setuju bayar langsung, BK bayar langsung, jaminan sudah selesai," tuturnya.
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto mengungkapkan, konsentrat tersebut akan dikirim kedua negara. "ke Jepang dan Korea. Izinya sudah diteken," tutupnya. (Pew/Gdn)
Malam Ini, Newmont Ekspor Perdana Konsentrat ke Jepang dan Korea
Newmont mendapat izin untuk melakukan ekspor konsentrat karena telah melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.
Advertisement