Liputan6.com, Jakarta - Tim Transisi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah memutuskan waktu dan besaran kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota Tim Transisi Jokowi-JK, Luhut Panjaitan menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan pada November 2014 dengan sebesar Rp 3 ribu per liter.
"Proses pembicaraan kenaikan BBM bersubsidi sudah dilakukan tiga bulan yang lalu. Tapi baru diputuskan Jumat (26/9/2014), kemarin," kata Luhut, dalam acara peluncuran buku Outlook Energi Indonesia 2014, di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa (29/9/2014).
"Kemarin Pak JK menanyakan Kajiannya berapa? Rp 3.000. Kapan? November. Lalu Beliau bilang, kenapa tidak kenaikan sekalian? Jangan lah nanti inflasinya tinggi," jelas Luhut.
Menurut Luhut, pengalihan subsidi energi ini memang harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, selama ini presentasi subsidi yang diberikan untuk energi sudah terlalu besar. Dengan kenaikan BBM bersubsidi tersebut dana yang semula digunakan untuk subsidi energi bisa dipindahkan untuk subsidi infrastruktur.
"Kalau dilihat, selama 5 tahun terakhir subsidi BBM kita 35 persen, artinya kita bakar uang. Kalau infrasturktur kita 6 persen, subsidi kita 25 persen (dari APBN), menurut saya ini harus ada perbaikan, kalau dinaiki Rp 3.000, tahun depan kita hemat US$ 13 hingga US$ 15 miliar," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Tim Transisi Putuskan Kenaikan BBM Bersubsidi Sebesar Rp 3.000
Anggota Tim Transisi Jokowi-JK, Luhut Panjaitan menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan pada November 2014.
Advertisement