Liputan6.com, Jakarta - Tim transisi pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di bulan November 2014 sebesar Rp 3.000 per liter.
Keputusan tim transisi tersebut dinilai oleh Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eni Sri Hartati sebagai keputusan yang kurang tepat.
Menaikkan BBM subsidi pada bulan November dipandang Eni terlalu cepat mengingat masih satu bulan usai pergantian pemerintahan.
Eni menilai rencana kenaikan harga BBM subsidi seharusnya lebih dapat dipersiapkan dengan memberikan opsi kepada masyarakat, seperti halnya Gas dan energi alternatif. Hal itu yang belum dapat dilakukan di masa awal pemerintahan Jokowi-JK.
"Nah ini yang harus disiapkan dulu langkah-langkah antisipatifnya supaya dampakan ya tidak besar seperti 2013 inflasi mencapai 8 persen," kata Eni saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (1/10/2014).
‎Pemerintahan Jokowi-JK diharapkan dapat melakukan percepatan konversi energi dengan meningkatkan infrastruktur gas terlebih dahulu sebelum menaikkan harga BBM bersubsidi.
Dengan begitu, kenaikan harga BBM bersubsidi yang paling tepat dapat dilakukan antara bulan Maret atau April 2015.
"Dari segi inflasi bulan itu kan sudah mulai rendah, kalau November itu inflasi sedang dalam tren meningkat karena akhir tahun itu inflasi musiman," tegasnya.
Meski pemerintah menyiapkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) demi mengantisipasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut namun hal itu dikatakan Eni akan lebih jitu jika energi alternatif tersebut lebih dapat disiapkan. (Yas/Gdn)
Kenaikan BBM Subsidi Pada November Dinilai Kurang Tepat
Menaikkan BBM subsidi pada bulan November dipandang Eni terlalu cepat mengingat masih satu bulan usai pergantian pemerintahan.
Advertisement