Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mengganti rugi maupun memindahkan warga yang tergusur akibat pembangunan tanggul raksasa (Giant Sea Wall) Jakarta. Sejumlah warga yang menempati lahan milik pemerintah akan direalokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa).Â
Â
"Permasalahan pembangunan tanggul raksasa masih terbentur rumah-rumah yang ditempati penduduk," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) di kantornya, Jakarta, Jumat (3/10/2014).Â
Â
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menyediakan lahan realokasi ke perumahan yang terkena dampak penggusuran. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat akan membangun rusunawa.Â
Â
Sementara Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Pembangunan Sarwo Handayani mengatakan, pihaknya masih harus mendata jumlah rumah penduduk di sepanjang bibir pantai menyambung ke muara sungai di daerah Pluit. Kawasan ini terkena penggusuran proyek Giant Sea Wall.Â
Â
"Perlu dilihat apakah ada warga yang menempati lahan pemerintah atau milik sendiri. Kalau milik sendiri kita akan ganti rugi, tapi kalau yang menempati lahan pemerintah, kita akan pindahkan ke rusunawa," cetusnya.Â
Â
Menurut Sarwo, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait termasuk ke developer yang berminat untuk membangun tanggul raksasa.
Â
"Beberapa developer sudah berminat, seperti PT pembangunan Jaya Ancol, Agung Sedayu, Jakpro dan sebagainya," pungkas dia. (Fik/Nrm)