Sukses

Jurus OJK Dinilai Kurang Ampuh Lawan Perang Suku Bunga Bank

Perang suku bunga dana perbankan yang semakin 'liar' memaksa OJK menetapkan pemberian maksimum suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK).

Liputan6.com, Jakarta - Perang suku bunga dana perbankan yang semakin 'liar' memaksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pemberian maksimum suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK). Batasan suku bunga tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2014.

Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan menyambut baik langkah yang dilakukan otoritas tersebut. Namun, jurus yang diambil OJK tersebut disebut belum cukup.

Menurut dia, hal lain yang lebih penting dilakukan untuk menjaga persaingan industri perbankan dan menjaga tingkat likuiditasnya yaitu dengan memperbaiki fundamental negara.

"‎Karena biar pun suku bunga diatur dan sudah ditetapkan, kalau fundamentalnya tidak diperbaiki tetap akan terjadi kucing-kucingan," kata Dahlan seperti yang ditulis, Sabtu (4/10/2014).

Untuk itu sembari diperkuat dengan pembatasan suku bunga tersebut OJK dan elemen pemerintahan lainnya juga harus menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, mengurangi defisit neraca pembayaran dan perdagangan.

Adapun cara untuk memperbaiki fundamental yang bisa digalakkan pemerintah, OJK dan Bank Indonesia seperti mengendalikan inflasi serta meningkatkan nilai tambah barang-barang ekspor.

‎"Jadi menurut saya ekspor harus dinaikkan dalam skala jihad dalam keadaan seperti ini," tegasnya.

Sejumlah industri yang harus dikembangkan dalam meningkatkan ekspor adalah dari hal Usaha Kecil Menengah (UKM) dan beberapa industri komoditas andalan Indonesia, seperti kelapa sawit dan batu bara. (Yas/Ndw)