Liputan6.com, Jakarta - Badan pemelihara dan Keamanan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Baharkam Pamobvitnas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan wilayah Sumatera menjadi wilayah yang paling dominan sebagai lokasi praktik pencurian minyak.
Wakil Direktur Baharkam Pamobvitnas Polri, Kombes Pol Budi Purwanto mengatakan, saat ini masih banyak pencurian minyak dengan berbagai macam metode seperti pengeboran minyak ilegal dan pencurian minyak dengan melubangi pipa.
"Masih banyak kegiatan ilegal minyak dan gas (migas)," kata Budi, dalam diskusi, di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Kegiatan pencurian minyak tersebut didominasi wilayah Sumatera. Hal tersebut terbukti, dalam kurun waktu lima tahun, dari 2009 sampai 2013, lebih dari 500 kasus pencurian minyak mentah yang sebagian besar terjadi di daerah Sumatera.
"Yang terjadi di wilayah yuridiksi nasional khususnya wilayah Sumatera sangat dominan," ungkapnya.
Menurut Budi, pencurian minyak tersebut mempengaruhi kegiatan produksi minyak, yang mengakibatkan shutdown pemompaan lebih dari 50 kali, mengakibatkan toptank lebih dari 150 kali.
"Selain itu juga pencemaran lingkungan dan kebakaran baik hutan maupun warga," tutupnya.
Polri juga telah memproses kasus pencurian minyak tersebut khusus di Wilayah Hukum Polda Sumatera Selatan, sudah banyak penindakan terhadap pencurin minyak dengan melubangi pipa, pada 2010 memproses 22 kasus, 2011 30 kasus, 2012 90 kasus dan 2013 terjadi 34 kasus. (Pew/Gdn)
Sumatera Jadi Sarang Maling Minyak
Dari 2009 sampai 2013, lebih dari 500 kasus pencurian minyak mentah yang sebagian besar terjadi di daerah Sumatera.
Advertisement