Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek mulai 16 Oktober 2014. Ini artinya, pengguna jalan tol harus membayar lebih. Lalu, apakah ada imbal balik yang didapat pengguna atas kenaikan tarif tol ini?.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kornel MT Sihaloho menuturkan, dengan adanya kenaikan tarif maka harus ada peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
"Kita selesai menyampaikan pengguna jalan tol adanya sosiasliasi itu kenapa harus naik, kita tingkatkan pelayanannya," kata Kornelius di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Salah satu bentuk peningkatan pelayanan dengan mempercepat proses pembayaran dengan menggunakan gerbang tol otomatis.
"Salah satunya berusaha sebanyak mungkin menggunakan gerbang tol otomatis walau tidak bisa dihilangkan total, belum semua credit card minded," ungkapnya.
Menurut Kornelius, pelayanan Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol Jakarta- Cikampek mengalami peningkatan kurun semester kedua 2013 sampai semester pertama 2014
"Saya beberapa minggu lalu melihat hasil penilaian SPM semester I-2014. Dibandingan semester 2-2013 ada peningkatan diharapkan ke depan akan meningkat dengan naik tarif ini ada peningkatan pelayan jalan tol," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Ini Kompensasi Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Dengan adanya kenaikan tarif maka harus ada peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Advertisement