Sukses

Kecelakaan di Jalan Raya, Gadis Muda Gugat Google Rp 1,2 Miliar

Adalah Lauren Rosenberg, gadis berusia 20 tahunan yang justru melayangkan gugatan pada Google karena aplikasi Google Maps. Simak kejadiannya

Liputan6.com, New York - Perkembangan teknologi yang tengah marak terus menjadi media untuk mempermudah aktivitas manusia. Perusahaan teknologi raksasa dunia seperti Google tentu tak mau ketinggalan dalam memberikan layanan dan kemudahan pada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Google Maps.

Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan arahan dan rute jalan yang aman saat menuju lokasi tertentu. Adalah Lauren Rosenberg, gadis berusia 20 tahunan yang justru melayangkan gugatan pada Google karena aplikasinya tersebut.

Kasus tersebut dimulai saat dirinya tengah berjalan dari Northridge, California ke Park City yang berjarak sekitar 1,2 Km. Dia lantas mengakses Google Maps melalui Blackberry guna mengikuti rute terbaik berjalan ke lokasi tujuannya.

Malang nasib Rosenberg, bukannya sampai ke tempat tujuan dengan selamat, dia justru tertabrak sebuah mobil. Tak hanya melayangkan gugatan pada sang pengendara mobil yang menabrakanya, gadis itu juga memperkarakan Google karena rute yang mengantarkannya pada kecelakaan tersebut merupakan rekomendasi dari Google Maps.

Bagaimana kelanjutan kasus Rosenberg VS Google? Berikut ulasannya seperti dikutip dari The Telegraph, Business Insurance, NBC News, dan sejumlah sumber lain, Rabu (15/10/2014):

2 dari 4 halaman

Ikuti Google Maps, Rosenberg Alami Kecelakaan

Ikuti Google Maps, Rosenberg Alami Kecelakaan

Lauren Rosenberg mengunduh Google Maps melalui telepon selulernya pada Januari 2010 untuk mengunduh arah bagi pejalan kaki dari satu lokasi ke tempat lain di Park city. Sayangnya, Google Maps justru mengarahkan gadis asal Los Angeles itu ke jalanan Utah State Route yang ramai kendaraan.

Tentu saja, jalanan tanpa trotoar itu tak aman bagi para pejalan kaki. Padahal, maksud Rosenberg mengunduh Google Maps adalah untuk mendapatkan rute aman berjalan kaki ke tempat tujuannya.

Meski begitu, dia tetap berjalan di tepi jalan dan tetap mempercayai perangkat elektronik itu tanpa berhati-hati. Karena terlalu fokus pada ponselnya, Rosenberg justru tertabrak sebuah mobil yang menyebabkan beberapa tulangnya retak.

 

3 dari 4 halaman

Gugat Google Rp 1,2 Miliar

Gugat Google Rp 1,2 miliar

Kecelakaan tersebut tentu tak membuat Rosenberg lantas berdiam diri. Dia memutuskan untuk menggugat Google dengan tuntutan US$ 100 ribu atau Rp 1,2 miliar (asumsi kurs Rp 12.229 per dolar Amerika Serikat) karena telah menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang menimpa dirinya.

Tak ketinggalan, Rosenberg juga menuntut sang pengendara mobil yang menabraknya. Isi gugatan tersebut menyatakan Google kurang hati-hati dalam menyediakan arah jalan yang membuat Rosenberg terjebak di tengah jalanan berbahagia.

Dia meminta ganti rugi karena berbagai luka yang dideritanya serta gaji yang tak dibayar selama dirinya tidak masuk bekerja. Maklum, dia dirawat selama enam minggu di rumah sakit.

Google tidak diam begitu saja menerima gugatan tersebut mengingat pihaknya telah menggunakan peringatan bahwa rute yang diambil Rosenberg dapat mengantarkannya pada jalanan ramai tanpa trotoar.

Tapi Rosenberg mengatakan, versi Google Maps dengan peringatan itu hanya ada di komputer dan tidak muncul untuk versi mobile.

 

4 dari 4 halaman

Karena Tuntutannya ke Google, Rosenberg Menuai Kritik

Karena Tuntutannya ke Google, Rosenberg Menuai Kritik

Gugatan Rosenberg terhadap Google cukup mengguncang media internasional pada 2010. Banyak orang yang mengkritik Rosenberg karena dirinya mengabaikan keselamatan sendiri dengan mengikuti arahan online tanpa berpikir sedikitpun.

Tapi Rosenberg berdalih dirinya yakin Google Maps akan memberikan arahan jalan yang tepat. Dia juga menyesalkan, Google Maps tidak memberikan peringatan terlebih dahulu.

Tetap saja, banyak orang menyalahkan Rosenberg karena tidak menggunakan indra penglihatannya dengan baik saat tengah berjalan dan menyebabkan kecelakaan terjadi. Saat melayangkan gugatan tersebut, Rosenberg tidak bisa dimintai komentar sama sekali. (Sis/Ahm)