Liputan6.com, Banjarmasin - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara diprediksi dapat menciptakan 1,4 juta-1,8 juta lapangan kerja baru di sejumlah wilayah tersebut. Dewan Nasional KEK juga memperkirakan masing-masing wilayah ekonomi khusus dapat menciptakan sekitar 80 ribu-100 ribu lapangan kerja.
“Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja indirect dari pembangunan KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya di setiap wilayah,” ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2014).
Baca Juga
Sementara dengan proyeksi penambahan 1,8 juta lapangan kerja baru, Enoh mengatakan, jumlahnya setara dengan 4,5 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah tersebut telah melampaui catatan Badan Pusat Statistik yang menyebutkan, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi harus diikuti penciptaan 400 ribu lowongan kerja baru.
Advertisement
“Apalagi, jika KEK bisa dibangun di banyak wilayah Indonesia. Pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdorong secara signifikan, ujar Enoh.
Menurut Enoh, dengan jumlah 5 provinsi di Kalimantan, kontribusi KEK dapat mencapai mencapai 15 persen terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang 9 persen bagi Koridor Bali dan Nusa Tenggara, 18 persen terhadap ekonomi Sulawesi dab 12 persen donasi pada pertumbuhan ekonomi Papua dan Kepulauan Maluku.
Dengan begitu, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
Enoh menambahkan, penciptaan tenaga kerja juga akan terjadi secara tidak langsung atau multiplier-effect. Pertumbuhan industri dan jasa pendukung seperti packaging, printing dan forwarding, serta jasa boga, transportasi, pemondokan, hiburan, perumahan, dan jasa-jasa perkotaan lain dapat melampaui target penambahan lapangan kerja. (Sis/Ndw)